JERIH TEKAD TOKOH NASIONALIS INDONESIA: MOHAMMAD YAMIN

JERIH TEKAD TOKOH NASIONALIS INDONESIA: MOHAMMAD YAMIN
Oleh: NN

Tidak akan pernah ada pesawat, jika dua Wright bersaudara tidak pernah memulai untuk merakitnya. Pun tidak akan pernah ada kemerdekaan bagi Indonesia, jika para pahlawan tidak berkorban untuk mendapatkannya. Karena itu, tidak sampai hati rasanya, jika jasa para pahlawan tidak diapresiasi dengan baik dan dipigura untuk menjadi suatu yang abadi yang bisa dijadikan contoh, semangat juangnya, bagi masyarakat Indonesia.

Bicara tentang kemerdekaan, tentu banyak sekali maknanya, baik yang sudah maupun yang belum terungkap, bagi Indonesia. Kemerdekaan merupakan titik awal yang menjadikan sebuah negara mulai mencoba melangkah untuk mendapatkan kesejahteraannya. Kendati demikian, tentu banyak sekali halang rintang yang perlu dilewati setiap negara untuk menggenggam kemerdekaannya. Halang rintang tersebut dapat menjelma menjadi berbagai hal dalam aspek yang berbeda-beda; konflik, pemberontakan, perbedaan pemikiran, ketegangan budaya dan sebagainya.

Dalam hal ini, peran yang diberikan pahlawan untuk merenggut kemerdekaan Indonesia dari sang Penjajah pun memiliki ranah yang berbeda-beda. Para pahlawan memiliki caranya sendiri untuk berjuang demi negaranya. Dengan sepenuh hati, mereka menggeluti bidang mereka masing-masing dengan kesungguhan hati. Lalu, apa yang dilakukan Prof. Mr. Mohammad Yamin, S. H yang diresmikan menjadi pahlawan Indonesia pada 6 November 1973 sesuai dengan SK Presiden RI No. 088/TK/1973 ini?

Bergelut dalam bidang tulis-menulis merupakan perjuangan awal seorang Mohammad Yamin. Sekitar tahun 1920-an, Mohammad Yamin memiliki karier yang berkembang dalam kesusastraan Indonesia. Karya-karya awalnya terikat dalam bentuk-bentuk bahasa Melayu Klasik[1].

Pada tahun 1922, Mohammad Yamin menelurkan puisi-puisinya. Ialah berjudul Tanah Air, di mana tanah tercinta yang dimaksud adalah ranah Minangkabau, Sumatera. Yang notabene merupakan tempat kelahirannya, Sawahlunto. Selain itu, bapak pahlawan kelahiran 24 Agustus 1903 ini pun meluncurkan karya puisinya yang kedua, berjudul Tumpah Darahku. Di mana puisi ini lahir bertepatan pada hari Sumpah Pemuda, yaitu tanggal 28 Oktober 1928.

Bicara tentang Sumpah Pemuda, yang merupakan hasil dari Kongres Pemuda II, Mohammad Yamin ternyata memainkan peran besarnya untuk meretaskan teks Sumpah Pemuda tersebut. Selain menjadi representatif dari Jong Soematranen Bond, Mohammad Yamin pun memiliki tanggung jawab sebagai sekretaris Kongres Pemuda tersebut. Dengan posisi yang menangguhkan beban tersebut, Mohammad Yamin benar-benar merasa tanggung jawab untuk membuat hasil ataupun kesimpulan dari Kongres Pemuda tersebut. Ia benar-benar merasa harus menghasilkan suatu karya yang dapat menjadi pemersatu bangsa Indonesia.

Maka selama pidato terakhir yang tengah disampaikan oleh Mr. Sunario, ia sibuk mencorat-coret kertas dengan pena-nya tanpa memperhatikan lagi apa yang disampaikan oleh Mr. Sunario. Dengan penuh rasa percaya, Soegondo Djojopoespito, Ketua Kongres Pemuda saat itu, langsung membaca sekilas coretan bakal rumusan resolusi pemuda Indonesia yang kelak dinamakan Sumpah Pemuda itu, membubuhkan paraf, dan memberinya kepada Amir Sjarifudin selaku bendahara, agar kemudian dapat diitarkan ke seluruh pemuda yang hadir dan disetujui oleh mereka[2]. Saat itu usianya kerap 25 tahun. Sungguh luar biasa.

Apa yang terdapat dalam Sumpah Pemuda ini relevan terhadap puisi yang juga ditulis oleh Mohammad Yamin. Puisi tersebut berjudul Bahasa Bangsa. Di mana dalam puisi ini tertanam rasa nasionalisme yang tertumpu dari bahasa terhadap bangsa. Mohammad Yamin seperti berkeyakinan bahwa bahasa merupakan sambungan jiwa yang pasti dimiliki setiap bangsa (sebagai ciri bangsa yang berbudaya) dan dapat menjadi alat pemersatu bangsa. Dengan begitu bahasa sangat penting, bahasa tidak boleh dilupakan dan harus dijaga[3]. Sehingga tidak heran jika dalam rumusan Sumpah Pemuda terdapat teks yang berbunyi:

“Kami poetra dan poetri Indonesia menjoenjoeng bahasa jang satoe, bahasa Indonesia.”

Rasa nasionalisme yang tinggi, cita-cita akan integrasi sebuah bangsa merupakan salah satu sisi khas Mohammad Yamin. Ia begitu cinta terhadap negara―salah satu hal positif yang dapat ditiru oleh generasi bangsa―akan tetapi rasa cinta ini seperti terlalu berlebih. Dapat dilihat dari lambang Gajah Mada yang dibuat olehnya. Gajah Mada, dalam versinya, dibuat menyerupai sosok yang gempal, berpipi tembam dan bermuka tegas. Bak seperti dirinya.

Sebagai seorang nasionalis, tentu tokoh Gajah Mada tidak asing baginya. Terlebih karena Mohammad Yamin pun ialah seorang sejarawan yang banyak membukukan peristiwa-peristiwa penting berkenaan dengan kemerdekaan Indonesia[4], yang kini cukup berarti sebagai sumber primer sejarah―meskipun menggunakan perspektif darinya. Tokoh Gajah Mada yang memiliki Sumpah Palapa untuk menyatukan nusantara ini membuat Mohammad Yamin kagum tak terkira dengan sosoknya. Selain pembuatan lambang Gajah Mada[5], yang condong mirip dirinya dan membuat ia mendapat stigma begitu terobsesi dengan Gajah Mada dan kejayaan Kerajaan Majapahit, ia juga membuat buku tentang peran Gajah Mada.
 
Hal lain yang dicetuskan oleh Mohammad Yamin ialah hal krusial yang dianggapnya sangat dinanti dan menjadi hak rakyat: HAK ASASI MANUSIA. Tokoh pahlawan yang menjunjung human rights ini begitu bertolak belakang dengan Soepomo yang ingin mewujudkan paham kekeluargaan sebagai landasan Indonesia ketika sidang BPUPKI. Menurut Soepomo, adanya declaration of rights bersifat indivisualisme dan ke-barat-barat-an. Ia berkata:

“Jangan menyandarkan negara kita pada aliran perseorangan, akan tetapi pada aliran kekeluargaan. Oleh karena menurut pikiran saya, aliran kekeluargaan sesuai dengan sifat ke-timur-an. Jadi saya anggap tidak perlu mengadakan declaration of rights.”[6]

Kendati se-iya se-kata, Mohammad Yamin justru menyanggah pendapat Soepomo dan menjelaskan kepadanya bahwa HAM ialah hak rakyat, dan jika hak rakyat itu tidak terang dalam konstitusi, akan terjadi kekhilafan. Ialah Grondwettelijke fout, yang berarti kesalahan undang-undang hukum dasar. Di mana menurutnya, hal itu besar sekali dosanya untuk rakyat. Dengan pendapat dari Mohammad Yamin tersebut, HAM pun dilindungi undang-undang, dan setiap penduduk memiliki hak konstitusional.

Pembelaan Mohammad Yamin terhadap hak setiap individu tercermin dalam salah satu kebijakannya untuk melepas tahanan yang ditahan tanpa proses persidangan sejak 1949 karena di-cap komunis atau sosialis. Kala itu, ketika ia menjabat menjadi Menteri Kehakiman, Mohammad Yamin membebaskan 950 tahanan polisi yang ditahan tanpa proses penuntutan.

Meskipun setelah itu keputusannya dihadapi banyak pertentangan dan ia kemudian diserang oleh DPR, ia tetap menjalankan kebijakannya unntuk melepas tahanan yang dianggapnya tidak bersalah itu (tanpa grasi atau remisi) dan berkata, “saya tanggung jawab”. Hal ini disaksikan sendiri oleh advokat senior bernama Adnan Buyung Nasution yang mengaku masih terngiang oleh perkataan Mohammad Yamin tersebut.

Tahun 1962, bertepatan pada tanggal 17 Oktober diumurnya yang ke-59 tahun, Mohammad Yamin wafat di Jakarta. Ia meninggalkan seorang putra bernama Dang Rahadian Sinayangsih Yamin dari istri satu-satunya yang merupakan bangsawan Demak, bernama Siti Sundari (menikah sejak 1937). Ia pun dimakamkan di ranah kelahirannya, Desa Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat.

Berikut lantunan sajaknya ia bacakan di akhir pemaparannya ketika sidang BPUPKI. Lantunan cinta bagi Ibu Pertiwi. Dengan segenap harapan akan satunya negeri. Semoga langkah juangnya dapat ditekuni. Aamiin.

“Hati yang mukmin selalu meminta
Kepada Tuhan Yang Maha Esa,
Supaya Negara Republik Indonesia;
Kuat dan kokoh selama-lamanya
Melindungi rakyat, makmur selamat,
Hidup bersatu di laut- di darat”

***

PENDIDIKAN
    Hollands Indlandsche School (HIS)
    Sekolah guru
    Sekolah Menengah Pertanian Bogor
    Sekolah Dokter Hewan Bogor
    AMS
    Sekolah kehakiman (Reeht Hogeschool) Jakarta

KARIR
    Ketua Jong Sumatera Bond (1926-1928)
    Anggota Partai Indonesia (1931)
    Pendiri partai Gerakan Rakyat Indonesia
    Anggota BPUPKI
    Anggota Panitia Sembilan
    anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
    Menteri Pendidikan
    Menteri Kebudayaan
    Menteri Penerangan
    Ketua Dewan Perancang Nasional (1962)
    Ketua Dewan Pengawas IKBN Antara (1961–1962)

PENGHARGAAN
    Gelar pahlawanan nasional pada tahun 1973 sesuai dengan SK Presiden RI No. 088/TK/1973
    Bintang Mahaputra RI
    Tanda penghargaan dari Corps Polisi Militer sebagai pencipta lambang Gajah Mada dan Panca Darma Corps
    Tanda penghargaan Panglima Kostrad atas jasanya menciptakan Petaka Komando Strategi Angkatan Darat

KARYA-KARYA
Tanah Air (puisi), 1922
Indonesia, Tumpah Darahku, 1928
Kalau Dewa Tara Sudah Berkata (drama), 1932
Ken Arok dan Ken Dedes (drama), 1934
Sedjarah Peperangan Dipanegara, 1945
Tan Malaka, 1945
Gadjah Mada (novel), 1948
Sapta Dharma, 1950
Revolusi Amerika, 1951
Proklamasi dan Konstitusi Republik Indonesia, 1951
Kebudayaan Asia-Afrika, 1955
Konstitusi Indonesia dalam Gelanggang Demokrasi, 1956
6000 Tahun Sang Merah Putih, 1958
Naskah Persiapan Undang-undang Dasar, 1960, 3 jilid
Ketatanegaraan Madjapahit, 7 jilid


[1] https://id.wikipedia.org/wiki/Mohammad_Yamin (diakses pada tanggal 15 Maret 2016)

[4] Mohammad Yamin membuat buku berjudul “Sapta Parwa Tata Negara Majapahit” dan juga membukukan risalah rapat BPUPKI dan PPKI (http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol23182/muhammad-yamin-pelopor-hak-asasi-manusia-di-awal-republik-)
[5] Mohammad Yamin mendapat tanda penghargaan dari Corps Polisi Militer sebagai pencipta lambang Gajah Mada dan Panca Darma Corps (http://www.biografipahlawan.com/2014/11/biografi-muhammad-yamin.html)
[6] Tercatat dalam Buku Risalah BPUPKI dan PPKI terbitan Sekretaris Negara (http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol23182/muhammad-yamin-pelopor-hak-asasi-manusia-di-awal-republik-)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

G 30 S

GORESAN CUNEIFORM (MESOPOTAMIA)

Myself War