Diplomasi Mempertahankan Kemerdekaan



1.       Perundingan Linggarjati

Perundingan Linggarjati dilakukan pada tanggal 10 November 1946 di Linggarjati, dekat Cirebon. Dalam perundingan ini, Indonesia diwakili oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir sedangkan Belanda diwakili oleh Prof. Scermerhorn. Perundingan tersebut dipimpin oleh Lord Killearn, seorang diplomat Inggris. Berikut ini beberapa keputusan Perundingan Linggarjati.

a.       Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia meliputi Jawa, Madura, dan Sumatra.

b.      Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama membentuk Negara Indonesia Serikat, dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia.

c.       Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya. Dalam perkembangan selanjutnya, Belanda melanggar ketentuan perundingan tersebut dengan melakukan agresi militer I tanggal 21 Juli 1947.

Keuntungan: Berhasil mengundang simpati internasional. Hal ini terbukti dengan adanya pengakuan kedaulatan oleh Inggris, Amerika Serikat, Mesir, Lebanon, Suriah, Afghanistan, Myanmar, Yaman, Saudi Arabia, dan Uni Soviet.
Kerugian: Pemerintah Indonesia berada di bawah pemerintahan Belanda, yang nampak bahwa Ratu Belanda sebagai ketua Uni Indonesia-Belanda; daerah Indonesia selain Jawa, Madura, dan Sumatera tidak didapatkan Indonesia 

2.       Perundingan Renville

Perundingan Renville dilaksanakan di atas Geladak Kapal Renville milik Amerika Serikat tanggal 17 Januari 1948. Dalam perundingan tersebut, pemerintah Indonesia diwakili oleh Perdana Menteri Amir Syarifuddin. Sedangkan Belanda diwakili oleh Abdul Kadir Widjojoatmodjo. Hasil perundingan tersebut adalah:

a.       wilayah Indonesia diakui berdasarkan garis demarkasi (garis van Mook),

b.      Belanda tetap berdaulat atas seluruh wilayah Indonesia sampai Republik Indonesia Serikat terbentuk,

c.       kedudukan RIS dan Belanda sejajar dalam Uni Indonesia-Belanda,

d.      RI merupakan bagian dari RIS, dan

e.      pasukan RI yang berada di daerah kantong harus ditarik ke daerah RI.
Keuntungan: RIS (yang mengandung RI) kedudukannya sejajar dengan Belanda, meskipun masih berupa Uni Indonesia-Belanda
Kerugian: Penetapan garis Van Mook yang  diputuskan secara sepihak membuat wilayah Indonesia semakin sempit, penarikan pasukan RI yang memicu munculnya pergerakan DI/TI.

3.       Konferensi Asia di New Delhi

Konferensi Asia di New Delhi di selenggarakan pada tanggal 20 - 25 Januari 1949. Dalam konferensi tersebut hadir 19 negara termasuk utusan dari Mesir, Italia, dan New Zealand. Wakil-wakil dari Indonesia antara lain Mr. Utoyo Ramelan, Sumitro Djoyohadikusumo, H. Rosyidi, dan lain-lain. Hasil konferensi meliputi :

a.       pengembalian Pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta,

b.      pembentukan pemerintahan ad interim sebelum tanggal 15 Maret 1949,

c.       penarikan tentara Belanda dari seluruh wilayah Indonesia, dan

d.      penyerahan kedaulatan kepada Pemerintah Indonesia Serikat paling lambat tanggal 1 Januari 1950.

e.      Menanggapi rekomendasi Konferensi New Delhi, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan sebuah resolusi tanggal 28 Januari 1949 yang isinya:

-penghentian operasi militer dan gerilya,

-pembebasan tahanan politik Indonesia oleh Belanda

-pemerintah RI kembali ke Yogyakarta, dan

-akan diadakan perundingan secepatnya.
Keuntungan: Tentara Belanda mulai dibersihkan dari wilayah Indonesia sehingga membuat Indonesia benar-benar merasakan kemerdekaan yang sebenarnya tanpa belenggu dari penjajah, PBB mulai menindaki atau ikut campur untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia yang ‘hakiki’.

4.       Perundingan Roem - Royen

Perjanjian Roem-Royen diadakan tanggal 14 April 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. Sebagai wakil dari PBB adalah Merle Cochran (Amerika Serikat), delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Mr. Moh. Roem, sedangkan delegasi Belanda dipimpin oleh van Royen. Dalam perundingan Roem-Royen, masing-masing pihak mengajukan statement.

Delegasi Indonesia menyatakan kesediaan pemerintah Republik Indonesia untuk:

a.       menghentikan perang gerilya,

b.      bekerja sama dalam mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan, dan

c.       ikut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag untuk mempercepat pengakuan kedaulatan kepada Negara Indonesia Serikat dengan tanpa syarat.

Pernyataan dari delegasi Belanda, yaitu:

a.       menyetujui kembalinya pemerintah RI ke Yogyakarta

b.      menjamin penghentian gerakan militer dan pembebasan semua tahanan politik,

c.       tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai oleh RI sebelum 19 Desember 1948

d.      menyetujui adanya Republik Indonesia sebagai bagian dari RIS

e.      berusaha agar KMB segera diadakan sesudah RI kembali ke Yogyakarta

Dari dua usulan tersebut akhirnya diperoleh kesepakatan yang ditandatangani tanggal 7 Mei 1949. Kesepakatan antara lain:

a)         Pemerintah RI dan Belanda sepakat untuk menghentikan tembak-menembak dan bekerja sama untuk menciptakan keamanan.

b)         Pemerintah Belanda akan segera mengembalikan pemerintah Indonesia ke Yogyakarta

c)          kedua belah pihak sepakat untuk menyelenggarakan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda.

5.    Konferensi Meja Bundar (KMB)

Konferensi Meja Bundar (KMB) merupakan tindak lanjut dari Perundingan Roem-Royen. Sebelum KMB dilaksanakan, RI mengadakan pertemuan dengan BFO (Badan Permusyawaratan Federal). Pertemuan ini dikenal dengan dengan Konferensi Inter-Indonesia (KII) Tujuannya untuk menyamakan langkah dan sikap sesama bangsa Indonesia dalam menghadapi KMB.

Konferensi Inter-Indonesia diadakan pada tanggal 19 - 22 Juli 1949 di Yogyakarta dan tanggal 31 Juli sampai 2 Agustus 1949 di Jakarta. Pembicaraan difokuskan pada pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS). Keputusan yang cukup penting adalah akan dilakukan pengakuan kedaulatan tanpa ikatan politik dan ekonomi. Pada bidang pertahanan diputuskan:

a)      Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) adalah Angkatan Perang Nasional,

b)      TNI menjadi inti APRIS, dan

c)       negara bagian tidak memiliki angkatan perang sendiri.

KMB merupakan langkah nyata dalam diplomasi untuk mencari penyelesaian sengketa Indonesia – Belanda. Kegiatan KMB dilaksanakan di Den Haag, Belanda tanggal 23 Agustus sampai 2 November 1949. Dalam KMB tersebut dihadiri delegasi Indonesia, BFO, Belanda, dan perwakilan UNCI.  Berikut ini para delegasi yang hadir dalam KMB.

a)    Indonesia terdiri dari Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh. Roem, Prof.Dr. Mr. Soepomo.

b)   BFO dipimpin Sultan Hamid II dari Pontianak.

c)    Belanda diwakili Mr. van Maarseveen.

d)   UNCI diwakili oleh Chritchley.

Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya KMB menghasilkan beberapa keputusan berikut.

a)    Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

b)   Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.

c)    Masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.

d)   Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia Belanda yang dikepalai Raja Belanda.

e)    Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet akan diserahkan kepada RIS.

f)    Tentara Kerajaan Belanda selekas mungkin ditarik mundur, sedang Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa para anggotanya yang diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.

Pada tanggal 27 Desember 1949 dilaksanakan penandatanganan pengakuan kedaulatan secara bersamaan di Belanda dan di Indonesia. Di negeri Belanda, Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Dress, Menteri Seberang Lautan Mr. A.M.J. A. Sassen, dan Drs. Moh. Hatta, bersama menandatangani naskah pengakuan kedaulatan. Sedangkan di Jakarta Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Tinggi Mahkota Belanda A.H.J. Lovink menandatangani naskah pengakuan kedaulatan.

Berikut ini dampak dan pengaruh KMB bagi rakyat Indonesia.

a)    Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia. (Keuntungan)

b)   Konflik dengan Belanda dapat diakhiri dan pembangunan segera dapat dimulai. (Keuntungan)

c)    Irian Barat belum bisa diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat

d)   Bentuk negara serikat tidak sesuai dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. (Kerugian)

Sumber: sejarah-indonesia.weebly.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

G 30 S

Myself War

Soeharto: Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya